Selasa, 27 Maret 2012


APRESIASI PROSA
Apa, Langkah-langkah, dan Bekal Awal dalam Apresiasi

Oleh:
Arif Bahtiar


A.    Pengertian Apresiasi Prosa
Untuk mengetahui pengertian apresiasi prosa, terlebih dahulu kita harus memahami pengertian dari apresiasi itu sendiri. Istilah Apresiasi berasal dari bahasa Latin apreciato yang berarti “mengindahkan” atau “menghargai”. Dalam konteks yang lebih luas, istilah apreasi menurut Gove mengandung makna (1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin dan (2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang. Pada sisi lain, Squire dan Taba berkesimpulan bahwa sebagai suatu proses, apresiasi melibatkan tiga unsur inti, yakni (1) aspek kognitif, (2) aspek emotif (3) aspek evaluatif.
Aspek kognitif berkaitan dengan keterlibatan intelek pembaca dalam upaya memahami unsur-unsur kesastraan yang bersifat objektif. Aspek emotif berkaitan dengan keterlibatan unsur emosi pembaca dalam upaya menghayati unsur – unsur keindahan dalam teks sastra yang dibaca, selain itu unsur emosi juga sangat berperan dalam upaya memahami unsur-unsur yang bersifat subjektif. Dan aspek evaluatif berhubungan dengan kegiatan memberikan penilaian terhadap suatu karya sastra.
Sejalan dengan rumusan pengertian apresiasi diatas, S. Effendi mengungkapkan bahwa apresiasi sastra adalah kegiatan menggauli karya sastra secara sungguh-sungguh sehingga menumbuhkan pengertian, penghargaan, kepekaan pikiran kritis, dan kepekaan perasaan yang baik terhadap karya sastra.
Sedangkan pengertian Apresiasi sastra menurut Dra. Endang Sriwidayati, M.Pd. dalam Gambaran Dasar Apresiasi adalah proses (kegiatan) pengindahan, penikmatan, penjiwaan, dan penghayatan karya sastra secara individual dan momentan, subjektif dan eksistensial, rohaniah dan budiah, khusyuk dan kafah, dan intensif dan total supaya memperoleh sesuatu daripadanya sehingga tumbuh, berkembanng dan terpiara kepedulian, kepekaan, ketajaman, kecintaan,dan keterlibatan terhadap karya sastra.
Dan istilah prosa sendiri mengandung pengertian kisahan atau cerita yang diemban oleh pelaku-pelaku tertentu dengan pemeranan, latar serta tahapan dan rangkaian cerita tetentu yang bertolak dari hasil imajinasi pengarangnya sehingga menjalin suatu cerita.
Prosa sebagai salah satu genre sastra, mengandung unsur – unsur meliputi (1) pengarang atau narator, (2) isi penciptaan, (3) media penyampaian isi berupa bahasa, dan (4) elemen-elemen fiksional atau unsur-unsur intrinsik yang membangun karya fiksi itu sendiri sehingga menjadi suatu wacana. Pada sisi lain, dalam rangka memaparkan isi tersebut, pengarang akan memaparkannya lewat (1) penjelasan atau komentar, (2) dialog ataupun monolog, dan (3) lewat lakuan atau action.
Prosa fiksi lebih lanjut masih dapat dibedakan dalam berbagai macam bentuk, baik itu roman, novel, atau novelet, maupun cerpen. Perbedaan berbagai macam betuk dalam prosa fiksi itu pada dasarnya hanya terletak pada kadar panjanng pendeknya isi cerita, kompleksitas isi cerita, serta jumlah pelaku yang mendukung cerita itu sendiri. Akan tetapi, elemen-elemen yang dikandung oleh setiap bentuk prosa fiksi maupun cara pengarang memaparkan isi ceritanya memiliki kesamaan meskipun dalam unsur-unsur tertentu mengandung perbedaan.
Dari pemaparan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian Apresiasi Prosa adalah proses pengindahan, penikmatan, pemahaman, dan penghargaan secara menyeluruh dan serta-merta terhadap karya sastra prosa guna mendapatkan nilai-nilai yang baik yang terkandung dalam karya sastra tersebut.

B.     Langkah – langkah Apresiasi
Langkah-langkah dalam mengapresiasi karya satra prosa dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan diantaranya:

1.      Pendekatan Parafrastis
Pendekatan Parafrastis adalah strategi pemahaman kandungan makna dalam suatu cipta sastra dengan jalan mengungkapkan kembali gagasan yang disampaikan pengarang dengan menggunakan kata-kata dan kalimat yang berbeda.
2.      Pendekatan Emotif
Suatu pendekatan yang berusaha menemukan unsur-unsur yang mengajuk emosi atau perasaan pembaca. Ajukan emosi itu dapat berhubungan dengan keindahan penyajian bentuk maupun ajukan emosi yang berhubungan dengan isi atau gagasan yang lucu dan menarik.
3.      Pendekatan Analitis
Pendekatan yang berusaha memahami unsur-unsur pembangun karya sastra.
4.      Pendekatan Historis
Pendekatan Historis adalah suatu pendekatan yang menekankan pada pemahaman tentang biografi pengarang, latar belakang peristiwa sejarah yang melatarbelakangi masa-masa terwujudnya karya sastra yang dibaca, serta bagaimana perkembangan kehidupan penciptaan maupun kehidupan sastra itu sendiri pada umumnya dari zaman ke zaman.
5.      Pendekatan Sosiopsikologis
Pendekatan yang berusaha memahami latar belakang kehidupan sosial budaya, kehidupan masyarakat, maupun tanggapan kejiwaan atau sikap pengarang terhadap lingkungan hidupnya ataupun zamannya pada saat cipta sastra itu diwujudkan.
6.      Pendekatan Didaktis
Pendekatan yang berusaha menemukan dan memahami gagasan, tanggapan, maupun sikap pengarang terhadap kehidupan.
Namun secara spesifik langkah-langkah dalam mengapresiasi karya sastra prosa dapat dilakukan dengan cara (1) mengindahkannya sebagaimana adanya, menikmati dengan penuh kesantunan dan kehormatan, menjiwakannya kedalam diri kita sebagaimana harusnya ia ada, dan menghayatkannya kedalam diri kita sebagaimana harusnya ia hayat, (2) perlu kekhusyukan dan kafah memperhatikannya, menyelidikinya, dan mengenalinya sehingga kita bisa menggambarkannya dan menceritakannya kepada orang lain, (3) setelah cara ke-1 dan ke-2 maka kita menarik makna yang terkandung dalam karya sastra prosa tersebut, (4) jika kita telah melaksanakan cara ke-1, 2, dan 3 dengan sebaik-baiknya, maka dalam diri kita akan terus tumbuh-meninggi, berkembang-merebak-meluas dan terpelihara-terawat-terperhatikan apa yang terdapat pada cara ke-5, (5) jika mengerjakan cara ke-1 dan ke-2 maka kita akan memperoleh cara ke-3 sehingga terwujud dan terjelma cara ke-4 mengenai kepedulian, kepekaan, ketajaman, kecintaan, dan keterlibatan terhadap karya sastra prosa.

C.    Bekal Awal dalam Apresiasi
Karya sastra Prosa memiliki berbagai macam unsur yang sangat kompleks, antara lain (1) unsur keindahan, (2) unsur kontemplatif yang berhubungan dengan nilai-nilai atau renungan tentang keagamaan, filsafat, politik, serta berbagai macam komplesitas permasalahan kehidupan,  (3) media pemaparan, baik berupa media kebahasaan maupun struktur wacana, serta (4) unsur-unsur intrinsik yang berhubungan dengan ciri karakteristik karya sastra itu sendiri sebagai suatu teks.
Bekal awal yang harus dimiliki oleh seorang calon apresitor adalah (1) kepekaan emosi atau perasaan sehingga pembaca mampu memahami dan menikmati unsu-unsur keindahan yang terdapat dalam karya sastra, (2) pemilikan pengetahuan dan pengalaman yang berhubungan dengan masalah kehidupan dan kemanusiaan, baik lewat penghayatan kehidupan ini secara intensif-kontemplatif maupun dengan membaca buku-buku yang berhubungan dengan masalah humanitas, misalnya buku filsafat dan psikologi, (3) pemahaman terhadap aspek kebahasaan, dan (4) pemahaman terhadap unsur-unsur intrinsik karya sastra yang akan berhubungan dengan telaah teori sastra.

PELAKSANAAN KURIKULUM KTSP DI SEKOLAH

Oleh:
Arif Bahtiar

ABSTRAKSI
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah. Penulisan artikel ini dilakukan dengan memaparkan pejelasan tentang langkah-langkah pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah dan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah. Data – data dalam artikel ini diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan studi pustaka pada obyek laporan. Dalam penulisan ini menunjukkan bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah.

Kata Kunci : Pelaksanaan, Kurikulum KTSP di Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang Masalah
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen. Kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich 2007, hlm. 17).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun guna mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan keaneragaman karakter disetiap satuan pendidikan yang tidak dapat disamaratakan. KTSP memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap satuan pendidikan untuk menngembangkan kurikulum sesuai dengan karakter yang dimiliki oleh setiap satuan penidikan guna mencapai tujuan dari pendidikan.
Melihat bahwa sangat pentingnya pengembangan kurikulum sesuai dengan karakter yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan itu sendiri maka penulis mengambil tema " Pelaksanaan Kurikulum KTSP di Sekolah"

1.2       Rumusan Maslah
1.    Bagaimana pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah?
2.    Sudahkah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dilaksanakan?
1.3       Tujuan dan Manfaat
1.3.1. Tujuan
Tujuan dari penulisan atrikel ini adalah untuk menelaah dan mengetahui sejauh mana pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di sekolah.

1.3.2 Manfaat
            Penulisan artikel ini diharapkan mampu memberikan masukan dan sumbangan pengetahuan pada pembaca guna meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1              Pengertian Kurikulum KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pembelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Depdiknas , 2004). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi (SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).

2.2              Komponen-komponen Kurikulum
Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu: a. tujuan yang ingin dicapai, b. materi yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan, c. susunan materi/pengalaman belajar dan d. evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan tercapai (Tyler, 1949).

2.3  Pengembanngan Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan penyusunan kurikulum oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditentukan oleh BSNP dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum KTSP yang disusun oleh BSNP. (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).


BAB III
METODE PENULISAN

3.1              Pendekatan Dan Jenis Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulis artikel ini adalah metode deskriptif, yakni metode yang menggambarkan atau melukiskan fakta-fakta atau gejala-gejala secara sistematis tentang Pelaksanaan Kurikulum KTSP di Sekolah. Jenis penulisan yang di pilih adalah penulisan kualitatif yang memaparkan data-data deskriptif.

3.2              Objek Penulisan
Objek penulisan dalam artikel ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pelaksanaannya di sekolah.

3.3              Teknik Penulisan
3.3.1        Data dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini berupa seperangkat komponen kurikulum yang digunakan di sekolah

3.3.2        Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam artikel ini berupa observasi, studi pustaka, dan dokumentasi.

3.3.3        Teknik Pengolahan Data
Berdasarkan data yang diperoleh maka teknik pengolahan data yang digunakan dalam artikel ini adalah teknik analisis pustaka dan dokumentsi. Pembandingan data dengan teori atau deskriptif perbandingan.
3.4              Prosedur Penulisan
Prosedur penulisan yang digunakan dalam penulisan artikel ini mempunyai tiga tahap, yaitu: (1) tahap pengematan, (2) tahap analisa data, (3) tahap penulisan.


BAB IV
 PEMBAHASAN

4.1       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan atau penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK). Pada kurikulum 2004 (KBK) berorientasi pada kompetensi yang ingin dicapai. Dengan menganut sistem sentralisasi sehingga seluruh komponen - komponen kurikulum ditentukan oleh pusat dan setiap satuan pendidikan hanya pelaksana.
Pelaksanaan kurikulum 2004 (KBK) yang bersistem sentralisasi kurang sesuai dengan kompetensi setiap satuan pendidikan yang memiliki karakter berbada-beda. Sehingga perlu adanya penyempurnaan melalui kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum 2006 (KTSP) merupakan kurikulum yang cenderung bersifat desentralisasi dengan kerangka dasar kurikulum disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan selanjutnya disusun oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter yang dimiliki.

4.1.1    Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
            Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pegembangan dari kerangka dasar kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter yang dimiliki.
Dasr-dasar kurikulum yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) antara lain berupa Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses (SP), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Untuk selebihnya dan pelaksanaan lebih lanjut disusun oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter yng dimiliki.
Pengembangan dasar-dasar kurikulum dapat dilaksanakan melalui pengembangan silabus, pengembangan materi dan contoh, pengembangan kalender pendidikan, dan pengembang jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakter satuan pendidikan masing-masing mengacu pada dasar-dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh BSNP.

4.1.2    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Silabus
            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian komptensi untuk penilaian, peniliaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
Penyususnan dan pengembangan silabus mengacu pada SI, SKL dan Standar Proses dan berpedoman pada pandun penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan karakter disetiap satuan pendidikan. Yang dijabarkan kedalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan diimplementasikan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
           
4.1.3    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Materi dan Contoh
            Materi dan contoh adalah bahan yang akan diajarkan kepada pserta didik yang disesuaikan dengan karakter setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
            Pengembanga materi dan contoh dalam kurikulum 2006 (KTSP) disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) yang tertuang pada Standar Isi (SI), Serta Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum oleh BSNP (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).

4.1.4    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Kalender Pendidikan
            Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
.
4.1.5    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Jam Pelajaran
                        Pengembanga jam pelajaran dalam kurikulum 2006 (KTSP) disesuaikan dengan kebutuhan, karakter, dan kondisi satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dengan berpedoman pada penduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh BSNP (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).

4.2       Pelaksanaan KTSP di Sekolah
            Pelaksanaan KTSP di sekolah adalah implementasi dari pengembanngan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di setiap satuan pendidikan (Sekolah). Pengembangan kurikulum dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau bebrapa sekolah/madrasah melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
            Di SD/MI semua guru kelas menyusun kurikulum secara bersama. Dan di SMP/MTS untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang bersangkutan.

4.2.1    Pelaksanaan KTSP Bagi Guru yang Tidak Mampu
            Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hendaknya  dilaksanakan oleh masing-masing guru karena guru berperan langsung pada proses pembelajaran dan interaksi dengan siswa sehingga dituntut untuk memiliki empat kemampuan dasar. Namun jika guru tidak mampu dalam mengembangkan secara mandiri karena sesuatu hal maka pihak sekolah/madrasah atau beberapa sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok keja guru (KKG) mata pelajaran untuk mengembangkan kurikulum yang digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
           
4.2.2    Pelaksanaan KTSP Bagi Sekolah yang Tidak Mampu
            Jika skolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan kurikulum yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.

4.2.3    Kelemahan Pelaksanaan KTSP
            Dalam pelaksanaannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengalami beberapa kelemahan diantaranya:

a.                   Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif dan inofatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. Hal ini juga diperkuat dengan banyaknya guru yang tidak memiliki atau tidak menguasai empat kompetensi dasar sebagai guru.

b.                  Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.

c.                  Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya guru yang tidak menyesuaikan materi maupun contoh-contoh dalam pembelajaran dengan karakter setempat. Kurang terlaksananya hasil KKG maupun MGMP/PGK.

d.                  Rendahnya pengawasan
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah tidak disertai dengan tindak lanjut pengawasan yang berkala. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pembiaran terhadap tidak terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di bebrapa sekolah.

e.                   Masih banyak para pengawas dan kepala sekolah  yang kurang memahami Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah.
Hal ini dapat dilihat dari rendahnya pengawasan dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah-sekolah.

f.                   Kurang berperannya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG)
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) yang tidak berjalan.

g.                  Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.




BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1              Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah sudah berjalan namun belum atau kurang menyeluruh. Hal ini dikarenakan beberapa hal diantaranya adalah kurangnya SDM, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana, masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif, rendahnya pengawasan, masih banyak para pengawas dan kepala sekolah  yang kurang memahami Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kurang berperannya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).

5.2              Saran
Perlu adanya peningkatan mutu SDM dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Peningkatan mutu tersebut bisa melalui tiap-tiap satuan pendidikan maupun secara individu. Baik melalui seminar, worksop, maupun pelatihan. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana juga dibutuhkan guna memudahkan pelaksanaan.

DAFTAR RUJUKAN
BSNP, 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum KTSP. Jakarta.
BSNP, 2007. Standar Isi. Jakarta.