Selasa, 27 Maret 2012


PELAKSANAAN KURIKULUM KTSP DI SEKOLAH

Oleh:
Arif Bahtiar

ABSTRAKSI
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah. Penulisan artikel ini dilakukan dengan memaparkan pejelasan tentang langkah-langkah pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah dan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah. Data – data dalam artikel ini diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan studi pustaka pada obyek laporan. Dalam penulisan ini menunjukkan bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah.

Kata Kunci : Pelaksanaan, Kurikulum KTSP di Sekolah



BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang Masalah
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam
Pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen. Kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich 2007, hlm. 17).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun guna mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan keaneragaman karakter disetiap satuan pendidikan yang tidak dapat disamaratakan. KTSP memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap satuan pendidikan untuk menngembangkan kurikulum sesuai dengan karakter yang dimiliki oleh setiap satuan penidikan guna mencapai tujuan dari pendidikan.
Melihat bahwa sangat pentingnya pengembangan kurikulum sesuai dengan karakter yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan itu sendiri maka penulis mengambil tema " Pelaksanaan Kurikulum KTSP di Sekolah"

1.2       Rumusan Maslah
1.    Bagaimana pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah?
2.    Sudahkah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dilaksanakan?
1.3       Tujuan dan Manfaat
1.3.1. Tujuan
Tujuan dari penulisan atrikel ini adalah untuk menelaah dan mengetahui sejauh mana pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di sekolah.

1.3.2 Manfaat
            Penulisan artikel ini diharapkan mampu memberikan masukan dan sumbangan pengetahuan pada pembaca guna meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1              Pengertian Kurikulum KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pembelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Depdiknas , 2004). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi (SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).

2.2              Komponen-komponen Kurikulum
Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu: a. tujuan yang ingin dicapai, b. materi yang perlu disiapkan untuk mencapai tujuan, c. susunan materi/pengalaman belajar dan d. evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan tercapai (Tyler, 1949).

2.3  Pengembanngan Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan penyusunan kurikulum oleh setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditentukan oleh BSNP dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum KTSP yang disusun oleh BSNP. (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).


BAB III
METODE PENULISAN

3.1              Pendekatan Dan Jenis Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulis artikel ini adalah metode deskriptif, yakni metode yang menggambarkan atau melukiskan fakta-fakta atau gejala-gejala secara sistematis tentang Pelaksanaan Kurikulum KTSP di Sekolah. Jenis penulisan yang di pilih adalah penulisan kualitatif yang memaparkan data-data deskriptif.

3.2              Objek Penulisan
Objek penulisan dalam artikel ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pelaksanaannya di sekolah.

3.3              Teknik Penulisan
3.3.1        Data dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penulisan artikel ini berupa seperangkat komponen kurikulum yang digunakan di sekolah

3.3.2        Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam artikel ini berupa observasi, studi pustaka, dan dokumentasi.

3.3.3        Teknik Pengolahan Data
Berdasarkan data yang diperoleh maka teknik pengolahan data yang digunakan dalam artikel ini adalah teknik analisis pustaka dan dokumentsi. Pembandingan data dengan teori atau deskriptif perbandingan.
3.4              Prosedur Penulisan
Prosedur penulisan yang digunakan dalam penulisan artikel ini mempunyai tiga tahap, yaitu: (1) tahap pengematan, (2) tahap analisa data, (3) tahap penulisan.


BAB IV
 PEMBAHASAN

4.1       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan atau penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK). Pada kurikulum 2004 (KBK) berorientasi pada kompetensi yang ingin dicapai. Dengan menganut sistem sentralisasi sehingga seluruh komponen - komponen kurikulum ditentukan oleh pusat dan setiap satuan pendidikan hanya pelaksana.
Pelaksanaan kurikulum 2004 (KBK) yang bersistem sentralisasi kurang sesuai dengan kompetensi setiap satuan pendidikan yang memiliki karakter berbada-beda. Sehingga perlu adanya penyempurnaan melalui kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum 2006 (KTSP) merupakan kurikulum yang cenderung bersifat desentralisasi dengan kerangka dasar kurikulum disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan selanjutnya disusun oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter yang dimiliki.

4.1.1    Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
            Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pegembangan dari kerangka dasar kurikulum yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter yang dimiliki.
Dasr-dasar kurikulum yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) antara lain berupa Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Proses (SP), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Untuk selebihnya dan pelaksanaan lebih lanjut disusun oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter yng dimiliki.
Pengembangan dasar-dasar kurikulum dapat dilaksanakan melalui pengembangan silabus, pengembangan materi dan contoh, pengembangan kalender pendidikan, dan pengembang jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakter satuan pendidikan masing-masing mengacu pada dasar-dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh BSNP.

4.1.2    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Silabus
            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian komptensi untuk penilaian, peniliaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
Penyususnan dan pengembangan silabus mengacu pada SI, SKL dan Standar Proses dan berpedoman pada pandun penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan karakter disetiap satuan pendidikan. Yang dijabarkan kedalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan diimplementasikan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
           
4.1.3    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Materi dan Contoh
            Materi dan contoh adalah bahan yang akan diajarkan kepada pserta didik yang disesuaikan dengan karakter setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
            Pengembanga materi dan contoh dalam kurikulum 2006 (KTSP) disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) yang tertuang pada Standar Isi (SI), Serta Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum oleh BSNP (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).

4.1.4    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Kalender Pendidikan
            Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
.
4.1.5    Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Jam Pelajaran
                        Pengembanga jam pelajaran dalam kurikulum 2006 (KTSP) disesuaikan dengan kebutuhan, karakter, dan kondisi satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dengan berpedoman pada penduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang disusun oleh BSNP (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).

4.2       Pelaksanaan KTSP di Sekolah
            Pelaksanaan KTSP di sekolah adalah implementasi dari pengembanngan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di setiap satuan pendidikan (Sekolah). Pengembangan kurikulum dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau bebrapa sekolah/madrasah melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
            Di SD/MI semua guru kelas menyusun kurikulum secara bersama. Dan di SMP/MTS untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang bersangkutan.

4.2.1    Pelaksanaan KTSP Bagi Guru yang Tidak Mampu
            Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) hendaknya  dilaksanakan oleh masing-masing guru karena guru berperan langsung pada proses pembelajaran dan interaksi dengan siswa sehingga dituntut untuk memiliki empat kemampuan dasar. Namun jika guru tidak mampu dalam mengembangkan secara mandiri karena sesuatu hal maka pihak sekolah/madrasah atau beberapa sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok keja guru (KKG) mata pelajaran untuk mengembangkan kurikulum yang digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
           
4.2.2    Pelaksanaan KTSP Bagi Sekolah yang Tidak Mampu
            Jika skolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan kurikulum yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.

4.2.3    Kelemahan Pelaksanaan KTSP
            Dalam pelaksanaannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengalami beberapa kelemahan diantaranya:

a.                   Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif dan inofatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. Hal ini juga diperkuat dengan banyaknya guru yang tidak memiliki atau tidak menguasai empat kompetensi dasar sebagai guru.

b.                  Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.

c.                  Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya guru yang tidak menyesuaikan materi maupun contoh-contoh dalam pembelajaran dengan karakter setempat. Kurang terlaksananya hasil KKG maupun MGMP/PGK.

d.                  Rendahnya pengawasan
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah tidak disertai dengan tindak lanjut pengawasan yang berkala. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pembiaran terhadap tidak terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di bebrapa sekolah.

e.                   Masih banyak para pengawas dan kepala sekolah  yang kurang memahami Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah.
Hal ini dapat dilihat dari rendahnya pengawasan dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah-sekolah.

f.                   Kurang berperannya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG)
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) yang tidak berjalan.

g.                  Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.




BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1              Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah sudah berjalan namun belum atau kurang menyeluruh. Hal ini dikarenakan beberapa hal diantaranya adalah kurangnya SDM, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana, masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif, rendahnya pengawasan, masih banyak para pengawas dan kepala sekolah  yang kurang memahami Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kurang berperannya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).

5.2              Saran
Perlu adanya peningkatan mutu SDM dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Peningkatan mutu tersebut bisa melalui tiap-tiap satuan pendidikan maupun secara individu. Baik melalui seminar, worksop, maupun pelatihan. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana juga dibutuhkan guna memudahkan pelaksanaan.

DAFTAR RUJUKAN
BSNP, 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum KTSP. Jakarta.
BSNP, 2007. Standar Isi. Jakarta.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar