PELAKSANAAN
KURIKULUM KTSP DI SEKOLAH
Oleh:
Arif Bahtiar
ABSTRAKSI
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah. Penulisan
artikel ini dilakukan dengan memaparkan pejelasan tentang langkah-langkah
pelaksanaan kurikulum KTSP di
sekolah dan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kurikulum KTSP di sekolah. Data – data dalam artikel ini diperoleh
dari hasil observasi, dokumentasi dan studi pustaka pada obyek laporan. Dalam
penulisan ini menunjukkan bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan dalam
pelaksanaan pelaksanaan kurikulum
KTSP di sekolah.
Kata Kunci : Pelaksanaan, Kurikulum KTSP di Sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Kurikulum
sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena
seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya
kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya
memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian
secara mendalam
Pada
dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
komponenKomponen-komponen. Kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat
diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari
buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum
terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal
1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan atau sekolah (Muslich 2007, hlm. 17).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) disusun guna mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan
keaneragaman karakter disetiap satuan pendidikan yang tidak dapat
disamaratakan. KTSP memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap satuan
pendidikan untuk menngembangkan kurikulum sesuai dengan karakter yang dimiliki
oleh setiap satuan penidikan guna mencapai tujuan dari pendidikan.
Melihat
bahwa sangat pentingnya pengembangan kurikulum sesuai dengan karakter yang dimiliki
oleh setiap satuan pendidikan guna mencapai
tujuan pendidikan itu sendiri maka penulis mengambil tema " Pelaksanaan
Kurikulum KTSP di Sekolah"
1.2 Rumusan
Maslah
1. Bagaimana pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah?
2. Sudahkah Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dilaksanakan?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
1.3.1.
Tujuan
Tujuan dari penulisan atrikel ini adalah untuk menelaah dan
mengetahui sejauh mana pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di
sekolah.
1.3.2
Manfaat
Penulisan artikel ini diharapkan
mampu memberikan masukan dan sumbangan pengetahuan pada pembaca guna
meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Kurikulum KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, bahan pembelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(Depdiknas , 2004). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan (Badan Sentandar Nasional
Pendidikan, 2006).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan
untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional
pendidikan terdiri atas standar isi (SI), proses, kompetensi lulusan(SKL),
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian
pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama
bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum (Badan Sentandar Nasional
Pendidikan, 2006).
2.2
Komponen-komponen Kurikulum
Dalam komponen kurikulum ada hal yang perlu diperhatikan dan
dipertimbangkan, yaitu: a. tujuan yang ingin dicapai, b. materi yang perlu
disiapkan untuk mencapai tujuan, c. susunan materi/pengalaman belajar dan d.
evaluasi apakah tujuan yang ditetapkan tercapai (Tyler, 1949).
2.3
Pengembanngan Kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan penyusunan kurikulum oleh
setiap satuan pendidikan dengan mengacu pada standar-standar yang telah
ditentukan oleh BSNP dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum KTSP yang
disusun oleh BSNP. (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
BAB III
METODE PENULISAN
3.1
Pendekatan Dan Jenis Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulis artikel ini adalah
metode deskriptif, yakni metode yang menggambarkan atau melukiskan fakta-fakta
atau gejala-gejala secara sistematis tentang Pelaksanaan
Kurikulum KTSP di Sekolah. Jenis penulisan yang di pilih adalah penulisan
kualitatif yang memaparkan data-data deskriptif.
3.2
Objek
Penulisan
Objek
penulisan dalam artikel ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
dan pelaksanaannya di sekolah.
3.3
Teknik
Penulisan
3.3.1
Data dan Sumber Data
Data
yang digunakan dalam penulisan artikel ini berupa seperangkat komponen
kurikulum yang digunakan di sekolah
3.3.2
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam artikel ini berupa observasi, studi
pustaka, dan dokumentasi.
3.3.3
Teknik Pengolahan Data
Berdasarkan
data yang diperoleh maka teknik pengolahan data yang digunakan dalam artikel
ini adalah teknik analisis pustaka dan dokumentsi. Pembandingan data dengan
teori atau deskriptif perbandingan.
3.4
Prosedur
Penulisan
Prosedur
penulisan yang digunakan dalam penulisan artikel ini mempunyai tiga tahap,
yaitu: (1) tahap pengematan, (2) tahap analisa data, (3) tahap penulisan.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pengembangan atau penyempurnaan dari
kurikulum 2004 (KBK). Pada kurikulum 2004 (KBK) berorientasi pada kompetensi
yang ingin dicapai. Dengan menganut sistem sentralisasi sehingga seluruh
komponen - komponen kurikulum ditentukan oleh pusat dan setiap satuan
pendidikan hanya pelaksana.
Pelaksanaan
kurikulum 2004 (KBK) yang bersistem sentralisasi kurang sesuai dengan
kompetensi setiap satuan pendidikan yang memiliki karakter berbada-beda.
Sehingga perlu adanya penyempurnaan melalui kurikulum 2006 (KTSP). Kurikulum
2006 (KTSP) merupakan kurikulum yang cenderung bersifat desentralisasi dengan
kerangka dasar kurikulum disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
dan selanjutnya disusun oleh setiap satuan pendidikan sesuai dengan karakter
yang dimiliki.
4.1.1 Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan pegembangan dari kerangka dasar kurikulum
yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh setiap satuan
pendidikan sesuai dengan karakter yang dimiliki.
Dasr-dasar
kurikulum yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
antara lain berupa Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar
Proses (SP), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Untuk
selebihnya dan pelaksanaan lebih lanjut disusun oleh setiap satuan pendidikan
sesuai dengan karakter yng dimiliki.
Pengembangan
dasar-dasar kurikulum dapat dilaksanakan melalui pengembangan silabus,
pengembangan materi dan contoh, pengembangan kalender pendidikan, dan
pengembang jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan karakter satuan pendidikan
masing-masing mengacu pada dasar-dasar kurikulum yang telah ditetapkan oleh
BSNP.
4.1.2 Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran
pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar
Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian komptensi untuk penilaian, peniliaian, alokasi
waktu, dan sumber belajar (Badan Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
Penyususnan dan pengembangan silabus mengacu pada SI, SKL dan
Standar Proses dan berpedoman pada pandun penyusunan kurikulum yang disusun
oleh BSNP serta memperhatikan karakter disetiap satuan pendidikan. Yang
dijabarkan kedalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan diimplementasikan
dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) (Badan Sentandar Nasional
Pendidikan, 2006).
4.1.3 Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Materi
dan Contoh
Materi dan contoh adalah bahan yang
akan diajarkan kepada pserta didik yang disesuaikan dengan karakter setiap
satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi
Dasar (KD) (Badan
Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
Pengembanga materi dan contoh dalam
kurikulum 2006 (KTSP) disesuaikan dengan karakter satuan pendidikan
masing-masing dengan mengacu pada Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar
(KD) yang tertuang pada Standar Isi (SI), Serta Standar Kompetensi Kelulusan
(SKL) dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum oleh BSNP (Badan Sentandar Nasional
Pendidikan, 2006).
4.1.4 Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan
Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah
dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah,
karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi (Badan Sentandar Nasional
Pendidikan, 2006).
.
4.1.5 Pelaksanaan KTSP Melalui Pengembangan Jam
Pelajaran
Pengembanga jam pelajaran dalam
kurikulum 2006 (KTSP) disesuaikan dengan kebutuhan, karakter, dan kondisi
satuan pendidikan masing-masing dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dengan
berpedoman pada penduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
yang disusun oleh BSNP (Badan
Sentandar Nasional Pendidikan, 2006).
4.2 Pelaksanaan KTSP di Sekolah
Pelaksanaan KTSP di sekolah adalah
implementasi dari pengembanngan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di setiap
satuan pendidikan (Sekolah). Pengembangan kurikulum dapat dilakukan oleh para
guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau bebrapa
sekolah/madrasah melalui Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
Di SD/MI semua guru kelas menyusun
kurikulum secara bersama. Dan di SMP/MTS untuk mata pelajaran IPA dan IPS
terpadu disusun secara bersama oleh guru yang bersangkutan.
4.2.1 Pelaksanaan KTSP Bagi Guru yang Tidak Mampu
Pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) hendaknya
dilaksanakan oleh masing-masing guru karena guru berperan langsung pada
proses pembelajaran dan interaksi dengan siswa sehingga dituntut untuk memiliki
empat kemampuan dasar. Namun jika guru tidak mampu dalam mengembangkan secara
mandiri karena sesuatu hal maka pihak sekolah/madrasah atau beberapa
sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok keja guru (KKG)
mata pelajaran untuk mengembangkan kurikulum yang digunakan oleh
sekolah/madrasah tersebut.
4.2.2 Pelaksanaan KTSP Bagi Sekolah yang Tidak
Mampu
Jika skolah/madrasah yang belum
mampu mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara mandiri,
sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui forum
MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan kurikulum yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
4.2.3 Kelemahan Pelaksanaan KTSP
Dalam pelaksanaannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) mengalami beberapa kelemahan diantaranya:
a.
Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada
kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum
2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar
guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif dan
inofatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas
maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga
disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru. Hal
ini juga diperkuat dengan banyaknya guru yang tidak memiliki atau tidak
menguasai empat kompetensi dasar sebagai guru.
b.
Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung
sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana
yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen
bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak
satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas
penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
c.
Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara
komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang
diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP hal ini dapat dilihat dari masih
banyaknya guru yang tidak menyesuaikan materi maupun contoh-contoh dalam
pembelajaran dengan karakter setempat. Kurang terlaksananya hasil KKG maupun
MGMP/PGK.
d.
Rendahnya pengawasan
Pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah tidak disertai dengan
tindak lanjut pengawasan yang berkala. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya
pembiaran terhadap tidak terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) di bebrapa sekolah.
e.
Masih banyak para
pengawas dan kepala sekolah yang kurang
memahami Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah.
Hal
ini dapat dilihat dari rendahnya pengawasan dalam Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah-sekolah.
f.
Kurang berperannya
Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau
Pusat Kegiatan Guru (PKG)
Hal
ini dapat dilihat dari banyaknya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) yang tidak berjalan.
g.
Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam
pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi
ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para
guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut
berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada
berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak
memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi
dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka
tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk
kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum
sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan
selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya
mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada
kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi
pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang
belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah
benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar
agar bisa memperoleh tunjangan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) di sekolah sudah berjalan namun belum atau kurang menyeluruh.
Hal ini dikarenakan beberapa hal diantaranya adalah kurangnya SDM, kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana, masih banyak guru yang belum memahami KTSP
secara komprehensif, rendahnya pengawasan, masih banyak
para pengawas dan kepala sekolah yang
kurang memahami Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kurang
berperannya Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG).
5.2
Saran
Perlu
adanya peningkatan mutu SDM dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Peningkatan mutu tersebut bisa melalui tiap-tiap satuan pendidikan
maupun secara individu. Baik melalui seminar, worksop, maupun pelatihan.
Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana juga dibutuhkan guna
memudahkan pelaksanaan.
DAFTAR RUJUKAN
BSNP, 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum KTSP. Jakarta.BSNP, 2007. Standar Isi. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar